Pengertian Rekening Koran

Pengertian Rekening Koran

Istilah rekening koran sudah ada sejak Belanda menjajah Indonesia. Penyebutannya dahulu disebut dengan Courant, artinya catatan transaksi keuangan di suatu rekening. Pengertian tersebut akhirnya digunakan hingga sekarang untuk bidang perbankan.

Rekening koran tidak sama dengan laporan mutasi. Mutasi bisa dilihat dan dicetak setiap hari, sedangkan rekening koran hanya bisa dicetak dalam kurun waktu minimal 1 bulan. Informasi yang tersaji berupa kolom debit, kredit dan keterangan transaksi.

Laporan koran diberikan oleh pihak bank saat memasuki akhir bulan. Namun, beberapa perusahaan akan menerbitkan laporan tersebut hanya jika si nasabah melakukan pengajuan. Namun, berkembangnya digitalisasi di era sekarang membuat Kamu lebih mudah mengakses laporan via online.

Fungsi Rekening Koran

Beberapa fungsi dari laporan koran adalah:

1. Catatan rinci proses transaksi

Fungsi laporan koran sama seperti buku tabungan yang mencatat setiap transaksi keuangan. Pemasukan, pengeluaran hingga biaya administrasi bisa Kamu lihat di laporan koran.

2. Untuk mengajukan Visa

Pembuatan paspor Indonesia harus memenuhi beberapa syarat, khususnya untuk membuat visa yang bisa digunakan di berbagai negara. Kamu harus melampirkan rekening koran yang digunakan selama 3 bulan terakhir.

3. Bahan audit perusahaan

Sebuah perusahaan pasti melakukan audit dalam kurun waktu tertentu. Pengauditan laporan keuangan bisa dilakukan dari pihak internal maupun eksternal. Sebagai dasar dalam pengauditan, perusahaan harus menyertakan rekening koran asli

4. Sebagai bukti hukum

Laporan koran memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga bisa dijadikan bukti ketika ada masalah hukum yang menyangkut bisnis atau korupsi,  Semua catatan keuangan yang jelas dari laporan koran akan membantu penyelesaian kasus hukum lebih cepat.

Baca Juga : Kenali Rekber dan Cara Kerjanya

Langkah Pengajuan Cetak Rekening Koran

Laporan keuangan atau kumpulan mutasi rekening dari nasabah sebuah bank bersifat rahasia. Maka, untuk bisa mendapatkan rekening koran, pemilik buku tabungan sendiri yang bisa mencetaknya. Jika melalui orang lain, maka harus disertai surat kuasa yang sah.

Bagi Kamu yang ingin mencetak rekening koran sendiri, cukup siapkan KTP dan buku tabungan. Ada pula beberapa bank yang memberikan syarat kartu debit. Kamu harus mengajukan di bagian customer service.  

Proses pengajuan melalui pihak kedua yakni pemilik tabungan harus membuat surat kuasa dan wajib ditandatangani kedua belah pihak disertai materai. Kemudian bawa surat kuasa tersebut, ktp dan buku tabungan untuk diproses melalui customer service

Baca Juga : 7 Manfaat Financial Planning

Daftar Biaya Cetak Rekening Koran

Daftar Biaya Cetak Rekening Koran

Berikut daftar biaya cetak rekening koran di berbagai bank yang ada di indonesia:

Bagi Kamu nasabah bank BNI dan ingin mencetak laporan koran, maka dikenakan biaya per lembar Rp 3.000,-.  Biaya cetak langsung diberikan kepada customer service yang sedang melayani. 

Bank Mandiri adalah salah satu bank milik negara yang digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.  Untuk mencetak laporan koran, Kamu harus mengeluarkan biaya Rp 2.500 per lembar dengan minimal cetak 3 bulan transaksi. Jika mencetak lebih dari 6 bulan, tarifnya Rp 5.000/ lembar.

Mencetak rekening koran di bank BRI tergolong murah, yakni Rp 2.500 per lembar. Minimal cetak selama 1 bulan transaks. Jika ingin mencetak laporan dalam 1 tahun, Kamu mendapatkan biaya cetak Rp 25.000,

Mencetak rekening koran di Bank BCA dikenakan tarif tertentu yakni 2.500 per lembarnya. Biaya ini tergolong cukup murah, sehingga jika Kamu mencetak laporan koran 10 lembar, cukup membayar 25 ribu rupiah saja.

Asuransi sesuai gaji kamu

Bagi Kamu yang menjalankan bisnis dan membutuhkan laporan keuangan secara rinci, Kamu bisa melihat rekening koran dan mengajukan pencetakannya di bank terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top