Apa Perbedaan Leasing dan Kredit?
Berdasarkan pengertian leasing, tujuan leasing, keunggulan leasing, dan jenis-jenis leasing, nggak sedikit yang mengiranya sama dengan kredit. Kemungkinan karena sama-sama cicilan, tapi awas keduanya berbeda loh! Yuk, kenali perbedaan leasing dan kredit dari pembahasan berikut ini!
Leasing artinya sewa, merupakan kegiatan penyediaan barang-barang modal untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu. Sedangkan, kredit merupakan peminjaman dana dari bank atau lembaga pembiayaan lain untuk keperluan pembelian barang milik. Dengan kata lain, perbedaan leasing dan kredit yang pertama terletak pada definisinya.
Perbedaan leasing dan kredit yang kedua dilihat dari penggunanya. Leasing umumnya digunakan oleh industri padat modal, berupa pengadaan armada pesawat, mesin produksi, hingga leasing kendaraan operasional. Sedangkan, kredit biasa digunakan perorangan untuk membeli barang ataupun kendaraan bersifat pribadi.
Batas waktu yang diberikan dalam leasing jauh lebih lama daripada kredit, bisa mencapai lebih dari lima tahun. Pada kredit, batas waktu yang diberikan justru maksimal lima tahun aja. Itu mengapa, perbedaan leasing dan kredit selanjutnya adalah batasan waktu.
Setelah masa sewa guna usaha berakhir, perusahaan leasing alias pihak lessor akan menarik kembali kendaraannya karena kesepakatan penyewaan. Sementara pada kredit, konsumen akan mendapat hak kepemilikan barang setelah masa tenor pembayaran selesai.
Saat seorang lessee nggak mampu lagi membayar, maka pihak lessor akan menarik kembali barang sewa guna usaha tersebut. Sedangkan pada kredit, akan memberikan pilihan pembayaran dilakukan mencicil sesuai yang telah disepakati bersama. So, pastikan kamu membaca kesepakatannya baik-baik, ya!